

AKARTA, http://lbs-news.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL), bertempat di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Senin (13/10/2026).
Peluncuran ditandai dengan Kick Off Satgas P2BBL yang bertajuk “Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan Benih Bening Lobster Keluar Dari Wilayah Negara Republik Indonesia Secara Ilegal”.
Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memberantas kebocoran ekspor Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi kelautan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menjelaskan, pembentukan Satgas ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026 yang menegaskan pengelolaan BBL harus memberikan manfaat bagi pembudidaya dan masyarakat luas, bukan hanya bagi pemodal besar.
“Pengelolaan benih lobster harus berpihak kepada petani dan masyarakat, tidak boleh dikuasai oleh satu pemodal saja di lapangan,” tegas Dudung.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan potensi Benih Bening Lobster Indonesia sangat besar namun belum dimaksimalkan.
“Indonesia memiliki potensi kurang lebih hampir 500 juta benih bening lobster setiap tahunnya. Ini potensi ekonomi yang sangat besar yang secara terus terang belum bisa kita atur dan manfaatkan secara optimal,” ujar Trenggono.
Dijelaskan, Satgas P2BBL ini nantinya tidak hanya berhenti pada penangkapan dan pengamanan pelaku penyelundupan di lapangan, namun akan membongkar tuntas siapa pemodal dan organisasi apa saja yang ikut terlibat di dalam jaringan penyelundupan ilegal tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan