
JAKARTA, http://lbs-news.com – 13 Oktober 2026 – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku geram dan kesal terhadap praktik mafia beras yang kembali ditemukan dalam pengadaan Beras.
Hal tersebut terungkap dalam paparan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri yang disiarkan melalui YouTube @Kemendagri RI dan dikutip dalam program Lacak Kriminal.
Dalam slide yang ditampilkan, dijelaskan bahwa tujuan strategis pengadaan Beras Fortifikasi sesuai PP 17/2015 Pasal 38 adalah untuk Pemenuhan Gizi bagi Masyarakat Kurang Gizi, dengan sasaran:
- Kelompok rentan (stunting, miskin)
- Ibu hamil dan Ibu Menyusui
- Balita
Namun, di lapangan ditemukan dugaan pelanggaran dan penipuan. Modus yang diungkap, beras biasa diklaim sebagai beras fortifikasi.
Selain penipuan klaim, ditemukan juga permainan harga. Harga yang seharusnya Rp13.500/kg, dijual di pasaran dengan rata-rata Rp23.385/kg bahkan lebih.
Temuan ini membuat Mentan Amran geram, karena program yang seharusnya untuk membantu masyarakat miskin, ibu hamil, dan balita penderita stunting, justru dijadikan ajang meraup keuntungan oleh oknum mafia beras.
Mentan menegaskan akan menindak tegas pelaku dan meminta Satgas Pangan untuk mengusut tuntas jaringan mafia beras fortifikasi tersebut agar tidak merugikan negara dan masyarakat.(*”)

Tinggalkan Balasan