
PALEMBANG, http://lbs-news.com – Gelombang kecaman muncul usai dugaan penganiayaan terhadap tiga jurnalis yang meliput kericuhan aksi soal kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).
Sejumlah organisasi pers di Sumsel kompak mendesak polisi bertindak tegas mengusut pelaku.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang menjadi yang pertama menyuarakan kutukan keras. Ketua AJI Palembang, RM Resha A Usman, menilai insiden ini menambah daftar kelam kekerasan terhadap pekerja media di Sumatera Selatan.
“Kami mengutuk keras perbuatan massa tak dikenal itu. Dua jurnalis diintimidasi, handphonenya nyaris dirampas, bahkan sampai dipukuli. Padahal jurnalis wajib dilindungi hukum saat bekerja,” tegas Resha.
Menurut informasi di lapangan, ketiga jurnalis tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistik meliput aksi unjuk rasa terkait penanganan Karhutla. Tiba-tiba sekelompok massa tak dikenal melakukan intimidasi dan penganiayaan.
Atas kejadian tersebut, AJI Palembang bersama organisasi pers lainnya mendesak:
- Kapolda Sumsel untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis.
- Memberikan jaminan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik di lapangan.
- Menindak tegas oknum yang menghalang-halangi kebebasan pers sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku dan penanganan kasus tersebut.(**)
Sumber : Linggau Pos

Tinggalkan Balasan