NIBUNG, LBS NEWS – Program revitalisasi gedung SD Negeri 2 Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, yang didanai pemerintah disinyalir tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (spek). Temuan ini mencuat saat Tim Redaksi LBS News turun langsung melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan investigasi di lapangan, terdapat indikasi penyimpangan pada material rangka atap dan plafon bangunan. Rangka atap yang seharusnya menggunakan baja ringan berkualitas tinggi merek Taso C75 75, justru diganti dengan produk lain bermerek Traso.
Tak hanya itu, pengerjaan plafon gedung sekolah juga dinilai tidak seragam. Sebagian ruang kelas terlihat menggunakan material PVC, sementara ruang lainnya hanya dipasangi plafon triplek.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja bangunan (tukang) mengaku hanya menjalankan instruksi yang diberikan kepadanya.
”Kami hanya mengikuti perintah,” ujar tukang tersebut saat ditanya alasan penggunaan rangka atap bermerek Traso. Ketika disinggung mengenai perbedaan material plafon antara PVC dan triplek, ia enggan berkomentar banyak. “Saya kurang paham,” tambahnya singkat.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM GRAKI angkat bicara dan menuntut ketegasan dari instansi berwenang. Pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi tersebut.
”Semua sama di mata hukum. Pengawasan ketat dan audit menyeluruh sangat penting guna menjamin transparansi serta tercapainya semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegas Ketua LSM GRAKI.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Redaksi LBS News masih berupaya menghubungi dan meminta hak jawab dari Kepala Sekolah SD Negeri 2 Srijaya Makmur serta pihak pelaksana kegiatan terkait temuan di lapangan.
(Red)


Tinggalkan Balasan