
PALEMBANG, 14 Agustus 2026 – Akses menuju Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung disegel mulai Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB. Aksi penyegelan dilakukan oleh kuasa hukum Adv. Indra Cahaya karena adanya dugaan pembayaran ganti rugi lahan milik kliennya yang belum dicairkan oleh pihak pengelola tol.
Menurut Adv. Indra Cahaya, langkah pemblokiran terpaksa dilakukan setelah upaya mediasi dan penagihan tidak membuahkan hasil.
“Ia mulai hari ini jam 15.00 sudah mamang tutup atau Blokir, karena duitnya klien belum cair-cair,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Indra menjelaskan, lahan kliennya terdampak pembangunan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung. Namun hingga saat ini kewajiban pembayaran dari pihak tol belum diselesaikan sepenuhnya.
Penyegelan ini menyebabkan gangguan sementara terhadap arus lalu lintas yang hendak masuk dan keluar tol di ruas tersebut. Pihaknya menegaskan pemblokiran akan dibuka apabila ada itikad baik dan kepastian pembayaran dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung terkait tuntutan tersebut.(Supri)

Tinggalkan Balasan