
SAROLANGUN, JAMBI – Keluarga pelaku kasus dugaan pencabulan remaja di bawah umur yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Merah berinisial Yulianto (Y), menggelar permintaan maaf dan perdamaian kepada keluarga korban.
Permintaan maaf tersebut diselenggarakan di Kantor Desa Sungai Merah, Singkut 4, Kecamatan Pelawan Singkut, Kabupaten Sarolangun, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kejadian dugaan pencabulan yang terjadi pada 17 September 2026 lalu.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Pelawan Singkut beserta jajarannya, Kanit Reskrim dan Kanit PPA Polres Sarolangun, Babinsa Sungai Merah, serta sejumlah tokoh agama, anggota BPD, dan ratusan masyarakat.
Pantauan di lapangan, puluhan pemuda Karang Taruna bersama warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa guna menyaksikan jalannya proses perdamaian tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek Pelawan Singkut memberikan penjelasan tegas kepada masyarakat bahwa meskipun ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan pasal yang dikenakan.
“Soal perdamaian antara kedua belah pihak silakan berdamai, namun hukum tetap berlanjut,” pungkas Kapolsek di hadapan warga.
Masyarakat yang hadir mengaku puas dengan adanya penjelasan dari Kapolsek tersebut. Warga berharap proses hukum tetap ditegakkan secara profesional dan transparan agar memberikan rasa keadilan bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Sarolangun.

Tinggalkan Balasan