MURATARA – LBS News – Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Kali ini,
pengelolaan Dana Desa Sosokan Ulu Rawas untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 disorot tajam akibat dugaan ketidaksesuaian realisasi pada sejumlah item kegiatan pembangunan hingga pembinaan masyarakat.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, total pagu anggaran Dana Desa Sosokan Ulu Rawas yang dialokasikan mencapai Rp941.705.000 pada TA 2024 dan Rp827.939.000 pada TA 2025. Namun,
pengerjaan serta realisasi anggaran di lapangan disinyalir berpotensi merugikan keuangan desa.
Rincian Kegiatan yang Disorot
Sejumlah item kegiatan yang masuk dalam radar dugaan penyelewengan tersebut meliputi:
Tahun Anggaran 2024 (Pagu: Rp941.705.000)
Pembangunan/Rehabilitasi Sumber Air Bersih Desa: Rp307.724.000
Pembangunan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp198.509.570
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst): Rp85.413.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ (Honor, Seragam, Operasional): Rp70.800.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat & Pengolahan): Rp55.037.000 dan Rp48.050.000
Pembinaan Lembaga Adat: Rp24.000.000
Penanggulangan Bencana: Rp15.000.000
Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga: Rp8.443.000
Tahun Anggaran 2025 (Pagu: Rp827.939.000)
Penyertaan Modal: Rp170.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ: Rp52.200.000
Pembinaan Lembaga Adat: Rp21.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Hukum & Perlindungan Masyarakat: Rp3.600.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak: Rp3.600.000
LSM GRAKI Minta APH dan BPK Turun Tangan
Menyikapi temuan indikasi penyimpangan anggaran tersebut, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GRAKI) Kabupaten Muratara angkat bicara.
Pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
”Kami meminta APH dan instansi pemeriksa seperti BPK atau Inspektorat turun langsung melakukan audit fisik dan administrasi atas kegiatan-kegiatan tersebut.
Transparansi sangat penting sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Di mata hukum semua sama, tidak ada yang kebal hukum,” tegas Ketua LSM GRAKI Muratara.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi dan menghubungi Kepala Desa Sosokan Ulu Rawas guna mendapatkan hak jawab serta klarifikasi resmi terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Red


Tinggalkan Balasan