*WAINGAPU, 1 Agustus 2026* – Sebuah video yang memperlihatkan kegiatan pemeriksaan di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waingapu viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Dalam rekaman yang beredar, petugas mendapati seorang perempuan berusia 19 tahun berada di dalam kamar yang diduga merupakan kamar pribadi Kalapas. Saat dimintai keterangan oleh petugas, perempuan tersebut mengaku telah tinggal di rumah dinas itu selama kurang lebih dua pekan.

Terkait statusnya, perempuan itu menyatakan dirinya sebagai “adik angkat” dari Kalapas Waingapu. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan lain dengan pejabat tersebut dan bukan istri maupun keluarga kandung.

“Dia angkat aku sebagai adiknya… Tidak ada hubungan apa-apa,” ucap perempuan itu dalam video saat menjawab pertanyaan petugas.

Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari seorang asisten rumah tangga yang berada di lokasi. Dalam rekaman, ART tersebut membenarkan bahwa perempuan itu memang berada di rumah dinas.

Dalam video tersebut, petugas menekankan pentingnya kejujuran dalam memberikan keterangan dan menyampaikan bahwa proses lebih lanjut dapat dilakukan jika tidak ada keterbukaan.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kalapas Waingapu maupun Kantor Wilayah Kemenkumham NTT mengenai kebenaran video, kronologi lengkap, maupun hasil pemeriksaan.

Beredarnya video ini memicu beragam komentar dari warganet. Sejumlah pihak meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku, mengingat rumah dinas merupakan aset negara.

Pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran video tersebut kepada Kalapas Waingapu dan Kemenkumham NTT untuk mendapatkan keterangan resmi.(**)

Tinggalkan Balasan

Designed with WordPress

Silahkan Menghubungi Kami, terima kasih

Eksplorasi konten lain dari Laut Biru Sumatera News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca