
*PALEMBANG* — LBS NEWS.COM – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., http://M.Hum. memimpin konferensi pers pengungkapan kasus BBM ilegal dan _illegal refinery_ di UPPKB Kertapati Palembang, Senin 27/7/2026
Dalam pengungkapan sepanjang tahun 2026, Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil memproses *129 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi menyelamatkan *1,28 juta liter BBM ilegal* dan menyita *125 ribu liter minyak hasil refinery*.
Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan barang bukti berupa armada truk, kapal, hingga ekskavator yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penindakan ini bukan hanya untuk memberantas kejahatan, tetapi juga untuk menata kelola energi agar lebih berpihak kepada masyarakat.
“Kami akan lebih bangga apabila masyarakat memiliki pemahaman yang sama untuk mengelola sumber daya alam secara legal melalui BUMN, BUMD, koperasi, maupun UMKM sehingga seluruh hasil produksi dapat disalurkan secara resmi kepada Pertamina. Inilah tujuan utama penegakan hukum yang kami lakukan, yakni menciptakan tata kelola energi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.
Polda Sumsel berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di jalur distribusi serta titik-titik rawan _illegal refinery_ guna mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.(Supri)
*Sumber :*
Akun Pacebook Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan