
_Pengacara sebut kliennya kembalikan aset negara Rp430 triliun lewat Satgas PKH_
*Jakarta, 17 Juli 2026* – Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, angkat bicara terkait penetapan hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung tersebut. Hotman menegaskan Febrie merupakan sosok yang selama ini menjadi kebanggaan Presiden Prabowo Subianto.
“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” ujar Hotman, Jumat (17/7/2026).
Menurut Hotman, kontribusi Febrie selama bertugas di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sangat besar bagi negara. Ia menyebut Febrie berhasil mengembalikan aset senilai Rp300 triliun melalui satgas tersebut.
Selain itu, dalam kurun waktu satu tahun, Febrie juga disebut mengembalikan kerugian negara sebesar Rp130 triliun.
“Total sudah Rp430 triliun aset negara yang berhasil dibawa Febrie untuk kembali ke negara,” tambah Hotman.
Hotman berharap proses hukum yang berjalan tetap memperhatikan rekam jejak dan pengabdian Febrie kepada negara,(**)
Sumber : inews id

Tinggalkan Balasan