Musi Rawas Utara —LBS News – Keterbukaan informasi publik di lingkungan instansi pemerintahan kembali disorot. Kali ini,
kekecewaan mendalam dirasakan oleh seorang warga Desa Remban berinisial D, yang mendatangi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk keperluan administratif masyarakat.
Kedatangan D ke kantor instansi tersebut sedianya bertujuan untuk meminta daftar nama kelompok tani (Poktan) yang ada di Desa Remban.
Data tersebut sangat dibutuhkan karena warga berencana mengadakan rembuk desa guna melakukan penyegaran kepengurusan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat.
Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan yang ramah dan solutif, D justru mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan serta penolakan dari pihak pegawai instansi.
”Kedatangan saya ke Dinas Pertanian itu untuk meminta daftar kelompok tani yang ada di Desa Remban.
Ada beberapa kelompok yang insya Allah akan melakukan rembuk untuk melakukan penyegaran Gapoktan,” ujar D saat memberikan keterangan kepada awak media,
Senin (26/10).
D menyayangkan sikap pegawai dinas yang dinilai tidak kooperatif dan terkesan menutupi informasi publik.
Menurutnya, saat ia meminta data kelompok tani tersebut, petugas dengan nada acuh tak acuh menyatakan bahwa data tersebut tidak Bisa di perint.
Lebih mengejutkan lagi, pegawai tersebut seolah menantang saat diminta klarifikasi lebih lanjut mengenai data yang tidak bisa di perint.
”Tapi saya tidak dilayani dengan baik. Katanya data tersebut tidak bisa diperint. Kalau tidak percaya, coba aja sendiri,” tiru D menirukan ucapan oknum pegawai Dinas Pertanian Muratara tersebut.
Sikap tertutup dan pelayanan yang dinilai buruk ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Padahal, keterbukaan informasi mengenai data kelompok tani sangat penting untuk memastikan transparansi program bantuan pemerintah, subsidi pupuk, serta pembinaan sektor pertanian agar tepat sasaran di tingkat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Muratara guna meminta penjelasan resmi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik serta alasan penolakan pemberian data kelompok tani yang dikeluhkan oleh warga Desa Remban tersebut.
Warga berharap pihak berwenang dapat mengevaluasi kinerja pegawai agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih transparan dan profesional. Red


Tinggalkan Balasan