SAROLANGUN, JAMBI – Kepala Desa Sungai Merah, Singkut 4, Kecamatan Pelawan Singkut, Kabupaten Sarolangun berinisial Y, diduga melakukan tindakan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah remaja di wilayahnya.

Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh Polres Sarolangun, Provinsi Jambi. Pada Senin (5/10/2026), penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait dugaan kasus asusila yang dilakukan oknum kepala desa tersebut.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang masuk ke Polres Sarolangun. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan dan mengungkap fakta sebenarnya.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu saksi saat dibincangi media LBS di Polres Sarolangun.

“Benar, hari ini kami beberapa orang dijadwalkan pemanggilan dan untuk pemeriksaan sebagai saksi-saksi terkait laporan dugaan pencabulan oleh oknum kepala desa,” ujar Sodikin di Polres Sarolangun.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman. Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus dugaan pencabulan oleh oknum Kades Sungai Merah ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menjadi perhatian serius warga setempat yang meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan saksi-saksi akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sungai Merah berinisial Y belum dapat dikonfirmasi.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Designed with WordPress

Silahkan Menghubungi Kami, terima kasih

Eksplorasi konten lain dari Laut Biru Sumatera News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca