
LSM KCBI Desak APH dan BPK Lakukan Audit Menyeluruh
MUSI RAWAS UTARA — Proyek revitalisasi gedung SMA Negeri Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, kini menjadi sorotan publik. Pengerjaan fisik proyek yang menggunakan dana pemerintah itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, salah satu penyimpangan paling mencolok ditemukan pada bagian rangka atap. Material baja ringan yang seharusnya menggunakan merek TASO C75.75, dalam pelaksanaannya justru diganti dengan merek Trendy yang memiliki standar kualitas berbeda.

Kejanggalan lain juga ditemukan pada struktur penopang atap. Rangka baja ringan yang baru tidak dipasang secara menyeluruh. Sebagian konstruksi justru ditempelkan dan direkatkan pada rangka kayu bangunan lama yang kondisinya sudah rapuh. Kondisi ini dinilai membahayakan kekuatan dan keselamatan bangunan dalam jangka panjang.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia ( KCBI) Kabupaten Musi Rawas Utara, SUPRIYADI, mengecam keras dugaan praktik kecurangan dalam proyek tersebut.
“Kami meminta secara tegas kepada Aparat Penegak Hukum maupun Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera turun ke lapangan dan melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengerjaan proyek ini,” tegas Jho Barus saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2026).
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, hal itu merupakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Segala bentuk dugaan penyimpangan harus diusut tuntas tanpa tebang pilih. Di mata hukum, semua pihak memiliki kedudukan yang sama, equality before the law,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta hak jawab kepada Kepala Sekolah SMAN Bingin Teluk serta pihak kontraktor pelaksana terkait temuan tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan