*Habiburokhman Dorong Korban Lapor ke Aparat, Komisi III Akan Kawal Proses Hukum*

*Jakarta, 3 Agustus 2026* – Ketua Komisi III DPR RI Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H. mengecam keras tindakan perekaman seseorang tanpa izin yang kemudian disebar sebagai konten media sosial demi popularitas atau kepentingan komersial. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya tidak beretika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman menyikapi viralnya kasus perekaman seorang SPG tanpa izin di ajang GIIAS.

“Ruang publik harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap orang, termasuk para pekerja yang sedang menjalankan tugasnya secara profesional,” ujar Habiburokhman dalam pernyataannya, Senin (3/8).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa korban memiliki hak untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya juga mendorong korban maupun pihak manajemen untuk segera melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara profesional dan akuntabel,” tegas Politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Habiburokhman memastikan Komisi III DPR RI akan mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini.

“Komisi III DPR RI akan mengawal proses penegakan hukum agar berjalan dengan baik serta memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi privasi dan martabat seseorang yang dikorbankan demi sebuah konten,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika digital dan menghormati privasi setiap individu di ruang publik, khususnya di tengah maraknya pembuatan konten di media sosial.(Supri)

Sumber: akun Facebook Habiburokhman.

Tinggalkan Balasan

Designed with WordPress

Silahkan Menghubungi Kami, terima kasih

Eksplorasi konten lain dari Laut Biru Sumatera News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca