*MUSI RAWAS UTARA* LBSNEWS.COM – Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, menghadiri dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (23/07/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara, H. Devi Arianto, didampingi para Wakil Ketua DPRD.

Agenda pertama paripurna membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Setelah mendengarkan pandangan fraksi, DPRD kemudian mengambil keputusan, dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap raperda tersebut.

Pada agenda kedua, Bupati H. Devi Suhartoni menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan dinamika kondisi fiskal saat ini.

Bupati menegaskan, kedua rapat paripurna ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan.

“Kolaborasi eksekutif dan legislatif ini penting agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia berharap sinergi yang terus terjalin dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, sehingga berdampak langsung pada kemajuan Kabupaten Musi Rawas Utara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.(Supri)

Tinggalkan Balasan

Designed with WordPress

Silahkan Menghubungi Kami, terima kasih

Eksplorasi konten lain dari Laut Biru Sumatera News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca