*Muratara –* Ini bukan lagi keluhan. Ini jeritan warga kecil yang dipalak kebutuhan dasarnya!

Warga Ulu Rawas, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku dipaksa membayar *Rp 2,5 JUTA per rumah* hanya untuk pasang Saluran Rumah (PSR) PDAM!

Bagi pejabat, Rp 2,5 Juta mungkin kecil. Bagi warga kecil, itu uang makan berbulan-bulan!

*DIPAKSA BAYAR KARENA TIDAK ADA PILIHAN!*

Kepada Media LBS, Selasa, 3 November 2026, seorang warga blak-blakan:

“Kami warga Ulu Rawas sangat keberatan dengan uang yang diminta oleh petugas PDAM Ulu Rawas sebesar Rp 2,5 juta per rumah, karena bagi orang kecil seperti kami jumlah itu sangatlah besar. Namun demi kebutuhan, kami berusaha untuk membayarnya karena air bersih sangat dibutuhkan,” keluhnya.

Kalimatnya jelas: *KEBERATAN, TAPI TERPAKSA!*

Kenapa terpaksa? Karena air sungai sudah sangat kotor, tidak layak konsumsi!

“Tapi air bersih sekarang sangat sulit karena air sungai kami sangat kotor saat ini, tidak layak untuk dikonsumsi. Jadi kami tidak ada pilihan selain mencarikan uang untuk memasang saluran ke rumah kami,” ujarnya.

Warga tidak punya pilihan. Mau tidak mau, cari uang, gali utang, demi air bersih. Ini pemerasan gaya baru atau memang aturan resmi? PDAM wajib jawab!

*KANTOR ADA, PETUGAS TIDAK ADA!*

Yang lebih memalukan, setelah bayar mahal, warga malah tidak dilayani!

Petugas PDAM Ulu Rawas diduga jarang ngantor. Warga datang mau mengadu, kantor kosong. Mau tanya, tidak ada yang jawab.

“Kantor PDAM kini seperti rumah hantu, tidak ada penghuni,” kata salah satu warga.

Bayar Rp 2,5 Juta, tapi kantor kayak rumah hantu! Digaji dari uang rakyat, tapi rakyat yang cari-cari petugas!

*CAMAT ULU RAWAS: SAYA TIDAK TAHU!*

Saat dikonfirmasi Media LBS, Syafii, Camat Ulu Rawas justru mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

“Saya tidak tahu masalah itu, tapi sudah saya sampaikan ke petugas PDAM. Untuk lebih jelas konfirmasi saja ke kabupaten,” tutup Camat.

Jawaban ini justru menimbulkan pertanyaan baru: Bagaimana mungkin persoalan sebesar ini terjadi di wilayahnya, tapi Camat mengaku tidak tahu? Siapa yang mengawasi pelayanan PDAM di Ulu Rawas selama ini?

*INI PERTANYAAN UNTUK PDAM & PEMDA!*

http://LBSNEWS.COM menuntut jawaban tegas:

1. *Mana dasar hukum biaya Rp 2,5 Juta itu?* Ada Perda, Perbup, atau SK Direksi? Tunjukkan!

2. *Rinciannya apa saja?* Jangan cuma sebut angka, bongkar rinciannya ke publik!

3. *Kenapa petugas jarang ngantor?* Siapa yang mengawasi kinerja mereka?

4. *Kalau memang ada pungutan liar, siapa yang bertanggung jawab?*

Jangan diam! Diam berarti membenarkan keluhan warga!

Air bersih itu hak dasar rakyat, bukan barang dagangan untuk memeras warga kecil! PDAM itu pelayan rakyat, bukan tuan yang seenaknya tarik uang lalu menghilang!

*Catatan Redaksi:* Hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM Ulu Rawas belum memberikan klarifikasi resmi. http://LBSNEWS.COM membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak PDAM Ulu Rawas dan Pemkab Muratara.

*Penulis: MG*
*LBSNEWS.COM | #BERITAMURATARA*

Tinggalkan Balasan

Designed with WordPress

Silahkan Menghubungi Kami, terima kasih