
*LBSNEWS.COM | MURATARA –* Pembangunan Mess Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang menggunakan APBD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) senilai Rp 2,4 Miliar menjadi sorotan publik.
Sorotan itu mencuat setelah akun Facebook pribadi bernama *Mang Abdi* memposting foto papan informasi proyek pembangunan tersebut, Rabu (29/10/2026).
Dalam postingannya yang berjudul _“Bagaimana ini”_ Mang Abdi menulis:
_“Apa rakyat Muratara boleh nginap di mes kejaksaan LLG. Sebegitu takutnya PEMDA Muratara dg KeJAksaan LLG. Sehingga menggelontorkan Anggaran APBD sangat fantastis…”_
Postingan tersebut langsung ramai dengan 33 like dan 15 komentar warganet.
Berdasarkan foto papan proyek yang diunggah, tertera detail proyek:
*PEKERJAAN:* Pembangunan Mess Kejaksaan Negeri Lubuklinggau
*LOKASI:* Kota Lubuklinggau
*NILAI KONTRAK:* Rp 2.496.500.000,-
*SUMBER DANA:* APBD Kabupaten Musi Rawas Utara
*TANGGAL MULAI:* 01 September 2026
*WAKTU PELAKSANAAN:* 120 Hari Kalender
*PELAKSANA:* CV. Zidane Putra / CV. Cahaya Muratara Konstruksi
*TAHUN ANGGARAN:* 2024 / 2026
Warganet mempertanyakan manfaat pembangunan mess Kejaksaan Lubuklinggau yang berada di luar wilayah Kabupaten Muratara, namun dibiayai oleh APBD Muratara.
Hingga berita ini diterbitkan, http://LBSNEWS.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muratara terkait tujuan dan urgensi pembangunan tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan