SAROLANGUN, http://LBS-NEWS.COM – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di lingkungan Pabrik Kelapa Sawit PT Berkat Sawit Mandiri (BSM) yang berlokasi di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. 22 Oktober 2026

Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pengeroyokan tersebut diduga dipicu protes korban terkait sortiran Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dianggap tidak transparan dan merugikan petani.

Cekcok adu mulut antara korban dengan salah satu tukang sortir di area loading bay diduga memanas hingga berujung pengeroyokan.

Dalam peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2016 diduga melibatkan sebanyak 5 (lima) orang karyawan bagian sortir Pabrik PT BSM.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 (tiga) orang pelaku dikabarkan telah berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sarolangun untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 2 (dua) pelaku lainnya dikabarkan masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).

Saat dikonfirmasi redaksi http://LBS-NEWS.COM melalui pesan WhatsApp, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah tidak menjawab, pesan hanya centang dua.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Berkat Sawit Mandiri (BSM) juga belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Higa 7 Tahun Penjara* kalau korban luka-luka.

Redaksi http://LBS-NEWS.COM akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Penulis: Tim http://LBS-NEWS.COM
*Editor: Redaksi –

Tinggalkan Balasan

Designed with WordPress

Silahkan Menghubungi Kami, terima kasih

Eksplorasi konten lain dari Laut Biru Sumatera News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca