
LUBUKLINGGAU – 30 September 2026 – Lbs News.com – Sebuah peristiwa yang diduga melibatkan seorang oknum yang mengaku sebagai pengacara menjadi perhatian warga di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Oknum tersebut diduga melakukan tindakan intimidasi serta merusak plang yang sebelumnya dipasang oleh pemilik tanah di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, oknum yang bersangkutan disebut mengakui dirinya sebagai seorang pengacara dan juga mengakui telah melakukan tindakan terhadap plang tersebut.
Peristiwa ini pun menuai perhatian karena profesi advokat merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi hukum, etika profesi, serta menjaga kehormatan dan integritas dalam menjalankan tugas.
Namun demikian, terkait dugaan intimidasi dan perusakan tersebut, diperlukan klarifikasi serta pemeriksaan dari pihak terkait untuk memastikan kronologi dan fakta yang sebenarnya.
Pemilik tanah maupun pihak yang merasa dirugikan diharapkan dapat menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari pihak oknum yang bersangkutan mengenai dugaan tindakan tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan