
JAKARTA – lbs news.com – Tongkat komando Korps Bhayangkara resmi berganti. Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kepastian itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026) pagi.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani itu diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, melaporkan bahwa Komisi III secara aklamasi menyetujui Suyudi sebagai orang nomor satu di Polri.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman dalam laporannya.
Setelah laporan dibacakan, Ketua DPR Puan Maharani langsung meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju!” jawab anggota dewan serentak. Palu pun diketuk. Suyudi resmi menjadi Kapolri.
Usung Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”
Sebelumnya, dalam uji kelayakan di Komisi III DPR, Komjen Suyudi memaparkan visi transformasi Polri yang cukup menyita perhatian publik.
Ia mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah baru kepemimpinan dan transformasi Polri.
Menurut Suyudi, doktrin ini akan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Ia mengakui perjalanan reformasi Polri yang kini memasuki dekade keempat bukanlah pekerjaan mudah.
“Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” kata Suyudi dengan tegas.
Suyudi menyebut pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di tubuh Polri. Tujuannya bukan untuk melemahkan, melainkan memperkuat Polri agar lebih dipercaya rakyat.
“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” ujar Suyudi.
“Paparan ini saya susun dalam lima rangkaian: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029,” sambung mantan Kapolda Banten tersebut.
Dengan disetujuinya Suyudi di Paripurna DPR, kini tinggal menunggu pelantikan resmi oleh Presiden di Istana Negara.

Tinggalkan Balasan